Hari ini, 15 September 2025, Pemerintah Pusat, via Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, mengumumkan Paket Ekonomi 2025: Strategi Pemerintah Dorong Pertumbuhan, Tingkatkan Investasi, dan Ciptakan Lapangan Kerja. Paket Ekonomi atau paket stimulus ekonomi itu terdiri dari 8+4+5 program. Salah satunya adalah pemerintah memastikan kebijakan insentif Pajak Penghasil Final UMKM (PPh Final UMKM) sebesar 0,5 persen akan berlanjut hingga tahun 2029.
Insentif PPh Final UMKM
“Kami memastikan insentif PPh Final UMKM berlaku hingga tahun 2029, sehingga tidak perlu lagi diperpanjang setiap tahun,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers yang digelar hari ini, bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, di Istana Negara. keterangan pers yang dirilis hari ini : 15 September 2025. Untuk membiayai insentif ini, pada 2025, pemerintah menyediakan anggaran senilai Rp 2 triliun, yang bakal dinikmati sekitar 524 ribu wajib pajak yang terdaftar, yang merupakan UMKM dengan omzet maksimal Rp 4.8 miliar per tahun.
Selain insentif PPh Final bagi UMKM, pemerintah juga memperluas insentif PPh 21 yang Ditanggung Pemerintah (DTP), dari semula hanya mencakup pekerja sektor padat karya, menjadi mencakup pula sektor pariwisata (hotel, restoran, dan kafe). “Target penerimanya 552 ribu pekerja. Mereka diberi insentif 100% PPh 21 untuk sisa tahun pajak 2025 atau 3 bulan. Anggarannya sebesar Rp 120 miliar,” ungkap Menko Airlangga. Untuk tahun 2026 disediakan anggaran Rp 480 miliar.
Adapun insentif untuk sektor padat karya (alas kaki, tekstil, pakaian jadi, furnitur, kulit, dan barang kulit), pada 2025 disediakan anggaran Rp 800 miliar dengan sasaran 1,7 juta pekerja.
Insentif Perizinan Berusaha
Tak hanya terkait pajak penghasilan, pemerintah pusat juga mengucurkan insentif terkait perizinan berusaha berbasis resiko, sebagai percepatan pelaksanaan PP Nomor 28 Tahun 2025 (tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko). Wujudnya adalah dengan mengintegrasikan sistem antar-Kementerian/Lembaga serta memperluas penerapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke dalam sistem Online Single Submission (OSS). Alokasi dana untuk insentif ini mencapai Rp 3,5 miliar per RDTR. Pemerintah akan mendorong jumlah penerima manfaat mencakup 50 daerah pada 2025 dan 300 daerah pada 2026.
Program Stimulus Ekonomi 8+4+5 Lainnya
- Program magang bagi lulusan perguruan tinggi, maksimal fresh graduate selama 1 tahun yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan sektor industri. Dengan target penerima manfaat tahap pertama sebanyak 20 ribu orang, program tersebut akan memberikan fasilitas berupa uang saku setara UMP selama enam bulan, dengan total anggaran yang telah disiapkan Pemerintah untuk tahun 2025 sebesar Rp 198 miliar.
- Program bantuan pangan selama 2 bulan ke depan, berupa penyaluran 10 kilogram beras pada bulan Oktober dan November 2025. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 7 triliun.
- Program bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah, yang mencakup pengemudi transportasi online, ojek pangkalan, sopir, kurir, dan tenaga logistik. Program ini menargetkan 731.361 penerima manfaat dengan potongan iuran sebesar 50% selama 6 bulan. Melalui JKK, pekerja akan mendapatkan perlindungan berupa santunan kecelakaan kerja hingga 56 kali upah, santunan kematian 48 kali upah, serta beasiswa pendidikan sebesar Rp 174 juta bagi dua orang anak. Sementara melalui JKM, ahli waris juga akan berhak menerima santunan sebesar Rp 42 juta.
- Program insentif perumahan BPJS Ketenagakerjaan, berupa penurunan bunga kredit perumahan untuk pekerja dari BI rate +5 persen menjadi BI rate +3 persen. Fasilitas ini dapat digunakan penerima manfaat untuk cicilan perumahan maupun uang muka (down payment). Sementara itu, bagi para pengembang perumahan, bunga juga diturunkan dari BI rate +6 persen menjadi +4 persen, sehingga diharapkan dapat memperluas kesempatan pekerja dalam memiliki rumah dengan skema pembiayaan yang lebih terjangkau.
- Program Cash for Work atau padat karya tunai, yang akan dijalankan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Perhubungan pada periode September hingga Desember 2025, dengan sasaran 609.465 penerima manfaat. Untuk mendukung pelaksanaannya, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 3,5 triliun melalui Kementerian PUPR dan Rp 1,8 triliun melalui Kementerian Perhubungan.
- Program Koperasi Desa Merah Putih, yang ditargetkan mendorong penyerapan tenaga kerja, akan dilakukan dengan membentuk 80 ribu unit usaha baru, dengan estimasi penyerapan 681 ribu tenaga kerja dan target hingga 1 juta orang pada Desember 2025.
- Program Kampung Nelayan Merah Putih, yang juga ditargetkan untuk mendorong penyerapan tenaga kerja, akan dikembangkan di 100 desa dengan potensi serapan 8.645 tenaga kerja, serta proyeksi jangka panjang mencapai 4.000 titik yang dapat menciptakan hingga 200 ribu lapangan kerja.
- Program Revitalisasi Tambak di Kawasan Pantura, yang ditargetkan mencapai luas 20 ribu hektare, diperkirakan mampu menyerap 168 ribu tenaga kerja. Program tersebut juga akan ditopang dengan program modernisasi kapal yang mencakup pembangunan 1.000 kapal nelayan baru dengan estimasi penciptaan 200 ribu lapangan kerja, serta pengadaan kapal berkapasitas 30 GT hingga 2.000 GT yang diperuntukkan bagi koperasi maupun pelaku usaha BUMN.
- Program Penanaman Kembali 870 Ribu Hektare Lahan Perkebunan Rakyat, ditargetkan membuka lebih dari 1,6 juta lapangan kerja baru dengan komoditas prioritas seperti tebu, kakao, kelapa, kopi, mete, dan pala.
Menko Airlangga Hartarto optimistis semua program stimulus dan insentif ekonomi 8+4+5 itu akan bisa membuat perekonomian Indonesia tumbuh 5,2 persen year on year (yoy) tahun ini. Total anggaran untuk menjalankan semua program itu mencapai Rp 16,23 triliun. *** swk


