Pendampingan Pajak Pribadi
Mendapat surat cinta dari Ditjen Pajak? Surat Pemberitahuan Pemeriksaan? Tak usah khawatir. Consultax siap mendampingi Anda dalam menjalani pemeriksaan pajak.
Surat Cinta Ditjen Pajak
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dalam kapasitasnya untuk melakukan pengawasan dapat melakukan pemanggilan terhadap para Wajib Pajak. Proses pemanggilan memiliki banyak variasi kasus, mulai dari pemanggilan untuk klarifikasi data, hingga proses yang lebih serius : pemeriksaan pajak. Consultax akan memberikan pendampingan untuk membantu setiap individu untuk bisa memperoleh hak-hak perpajakannya dengan baik dan lancar, dalam penyelesaian proses pemanggilan tadi.
Tarif mulai dari
Rp
0
Jasa Pendampingan Pajak
- 1 kali pertemuan untuk membahas detail permasalahan
- 1 kali pendampingan pertemuan dengan KPP
- Menyusun respon kepada KPP, secara tertulis ataupun cara lain yang diperlukan


