Pendaftaran NPWP Pribadi
Suka work from home? Di era Covid-19 atau pun di zaman normal? Jika Anda bekerja di rumah dan menerima penghasilan kena pajak dari suatu perusahaan, ataupun dari usaha Anda sendiri, Anda wajib menyetorkan pajak terutang kepada negara. Alias, Anda wajib memiliki NPWP.
NPWP Untuk Siapa?
Pribadi
Setiap pribadi atau setiap individu perlu dan wajib punya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Baik Sudah bekerja maupun belum bekerja.
Freelancer
Freelancer atau pekerja lepas, tanpa badan usaha, yang bekerja dan mendapat pembayaran dari perusahaan atau badan usaha yang memungut pajak.
Wiraswasta
Wirausahawan tanpa badan hukum atau badan usaha, atau individu yang berdagang, berjualan, atau menyediakan jasa apapun kepada orang lain.
Jasa Pendaftaran NPWP
- Pengurusan Pendaftaran NPWP
- Penjelasan Perlunya NPWP
- Mendapatkan Kartu NPWP
Tarif mulai dari
Rp
0
Keterangan
- Kami membantu melakukan pendaftaran NPWP ke Direktorat Jenderal Pajak.
- Nomor hasil pendaftaran NPWP bisa diperoleh dalam jangka waktu 3-4 hari.
- Kartu NPWP akan diterima dalam jangka waktu kurang lebih 4 minggu, dengan dikirim langsung oleh Ditjen Pajak ke alamat sesuai KTP.
- Lamanya proses pendaftaran NPWP dihitung setelah semua dokumen persyaratan lengkap.
- Jika kartu NPWP belum diterima setelah 4 minggu, kami akan membantu berkomunikasi dengan KPP setempat untuk untuk memastikan pengiriman sudah dijalankan.


